Mataelangnews.com || Konawe-Sultra, Keresahan masyarakat di lingkup areal industri pertambangan di kecamatan morosi menganulir tanggapan menilai tidak adanya kepedulian dari pihak pemerintah. hal itupun menuai pertanyaan menyoroti Pemerintah Jadi Patung atau boneka?.
Baru-baru ini sejumlah warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa porara menyampaikan tuntutan dari akibat dugaan dampak lingkungan yang di sebabkan dari Pabrik perusahaan PT.OSS.
Berlandaskan Undang-undang 1945 No 28 Huruf H, Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPP JPKPN) diwakili Sekjen DPP yang sedang berada di Sultra langsung bertindak turun menyampaikan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat ke DPRD Kabupaten Konawe dibuktikan dengan Nomor Surat 1371.202/PH/DPP-JPKPN/Kesekjenan/X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025.
Selain itu sekjen DPP JPKPN menjelaskan kepada awak media kami bahwa hari ini kita sampaikan permintaan RDP tentang adanya aduan 68 orang warga desa Porara Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe diajukan kepada ketua DPD JPKPN Sultra Andi Atirah tentang dampak lingkungan sejak tahun 2017 didirikan Perusahan PT. Obsidian Stainless Steell (OSS) yang bergerak pada bidang usaha pabrik peleburan baja tahan karat yang terintegrasi dengan pembangkit listrik terminal dan pasilitas lainnya tidak memperhatikan dari ketentuan analisis dampak lingkungan.
“kenapa tidak hasil pantau kami selama ini bahwa material limbah sisa pabrik ditumpuk dan banyak yang dihampar di pekarangan dirumah warga dan dijadikan material pengeras di jalan tanpa diberikan klei atau perekat, selain itu tebaran debu juga rawan buat pejalan yang memakai kendaraan roda dua”ujar Sekjend DPP JPKPN Nasional Sultra, saat di konfirmasi media.
Lebih lanjut, Kemudian media mataelang mencoba menghubungi melalui telpon WhatsApp ibu Andi Atirah ketua DPD JPKPN Sultra yang kebetulan juga termasuk warga desa Porara membenarkan pernyataan sekjen DPP JPKPN Woroagi.
” bahwa sebenarnya upaya masyarakat didampingi, sebelumnya saya sendiri sudah melakukan pencegahan aktifitas dijalan Holing pada tanggal 9 Agustus 2025 sebagai bentuk kekecewaan karena sejak didirikan Perusahan PT. OSS ini tidak pernah ada perhatian yang diberikan kepada masyarakat desa Porara Mala terkesan desa Porara di anatirikan. Tegas ibu Andi sapaan akrabnya

Kemudian Andi Atira menambahkan pada saat kami melakukan penahanan aktifitas Holing pemerintah mencoba memfasilitasi masa aksi untuk bersabar dan menunggu dibicarakan kepada perusahaan apa yang masyarakat tuntut dan inginkan dijelaskan ibu Andi bahwa pemerintah kecamatan dan babinkamtibmas dan Babinsa akan dijadwal pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 akan dipertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusinya tetapi disayangkan pada saat pertemuan dilaksanakan kami tidak mendapatkan jawaban yang wajar malah terkesan pihak perusahaan merasa sudah benar apa yang mereka laksanakan selam delapan tahun ini dan setiap pembenaran yang mereka sampaikan menyampaikan kepada kami warga desa Porara bila ingin mempertanyakan tuntutan ya silahkan pertanyakan ke Pemda Konawe.
Lantas Benarkah Kemudian Pemerintah Daerah Tidak Ada perhatian terhadap masyarakat saat ini sejak tahun 2017?,
Hingga berita di terbitkan belum ada klarifikasi dari pemerintah daerah dan pihak perusahan berkaitan.
Redaksi.














