Soal Pembangunan Bundaran dan Tugu Kalosara di Konawe, Woroagi Agima Soroti Design Tampil Estetik Namun Terkesan Gugurkan Keutuhan Nilai Adat Tolaki.

Mataelangnews.com || Konawe-Sultra, -Salah satu pegiat lembaga swadaya masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra) Woroagi Agima, yang juga aktif dalam lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) yang tinggal dan berdomisili di kabupaten Konawe menyoroti rencana atau perencanaan pembangunan bundaran dan tugu Kalosara di daerah Pasar buah, dekat Makam Raja Lakidende dan Permaisuri Wekoila, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Kritik ini muncul terkait pembangunan tugu kalo Sara yang dinilai sensitif secara budaya dan historis.

Woroagi Agima menjelaskan bahwa Tugu Kalosara yang sedang vitalnya ditayangkan dalam media sosial Facebook itu merupakan simbol adat penting yang menggambarkan kesatuan dan keterkaitan berbagai elemen budaya Tolaki. Secara keseluruhan, tugu ini merepresentasikan nilai-nilai persatuan, kerukunan, dan musyawarah yang menjadi inti budaya Sultra.

“Setiap elemen memiliki fungsi simbolis yang saling melengkapi sehingga tidak dapat dipisahkan, di facebook, memang terlihat menarik secara estetika. Namun, saya menilai desain tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan filosofi Kalosara secara utuh,” Tegas woroagi Senin (12/01/2026)

Ia menjelaskan bahwa dalam pemahaman adat Tolaki, terdapat tiga unsur utama Kalosara, yakni Kotu, Tomu, dan Sopa, yang tercermin dalam tiga jenis Kalosara yang digunakan dalam prosesi adat.

“Makna utama Kalosara terdiri dari tiga unsur, yaitu Kalosara Kecil, Kalo Sara Tengah, dan Kalo Sara Besar. Ketiganya dibuktikan melalui tiga jenis Kalosara yang selalu hadir dalam setiap prosesi adat masyarakat Tolaki,” ujar Woroagi.

Sebagai cucu kemenakan dari Almarhum Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana, Rektor pertama Universitas Halu Oleo (UHO) dan penggiat budaya Tolaki, Woroagi menekankan beberapa pertimbangan penting.

Pertama, dari sisi filosofi, “kalo” (wadah) membutuhkan “pinang” (isi) dan ditempatkan di atas “tikar” (tempat berkumpul/musyawarah). Pemisahan elemen ini berpotensi mengurangi makna simbolik yang mendalam.

Kedua, dari perspektif tradisi dan keaslian, tugu Kalosara seharusnya merepresentasikan simbol adat secara utuh. Desain yang memisahkan elemen-elemen budaya dapat melemahkan representasi budaya serta mengurangi pengakuan dan integritas simbol adat yang telah diakui secara turun-temurun.

Woroagi menegaskan kritiknya terhadap desain yang dia anggap keliru.

“Kalau pelaksanaannya seperti desain terlampir, saya katakan itu terlalu dan salah. Lampu hias di tiang listrik saja bisa dibuat, daripada menimbulkan keanehan tanpa makna,” tegasnya.

Woroagi menambahkan bahwa pinang, sirih, tikar, dan Kalosara merupakan satu kesatuan simbolik yang tidak boleh dipisahkan. Ia menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan tersebut, namun menekankan perlunya perbaikan desain agar sesuai dengan filosofi adat Tolaki.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Konawe, Yusran Akbar merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas keseluruhan pembangunan bundaran dan tugu kalosara Konawe.

Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah daerah Konawe telah berdiskusi dengan para tokoh adat dan mendapatkan persetujuan tokoh seperti Lukman Abunawas (Mokole), Bisman Saranani, dan pemerhati sejarah sebelum proyek dimulai.

Lebih jauh, Woroagi menekankan bahwa simbol Siwole seharusnya tetap ditempatkan bersama simbol Kalosara. Menurutnya, jika simbol Siwole diposisikan di bawah, ia bisa terinjak pengunjung saat berfoto, yang berpotensi menurunkan nilai harga diri masyarakat Tolaki.

Posisi simbol yang salah, kata Woroagi, berisiko merusak makna budaya dan identitas lokal.

Selain itu, Woroagi menyoroti pembangunan patung Anoa atau Kadue yang dibangun di seputaran MTQ Unasha. Ia menjelaskan, Kadue jantan seharusnya memiliki kaki depan lebih pendek dan kaki belakang lebih tinggi, sementara Kadue betina memiliki tanduk lebih pendek.

“Ini desain yang tidak sesuai telah mencederai representasi hewan langka Sulawesi Tenggara, dan menurutnya, pembangunan tanpa persetujuan tokoh adat menunjukkan ketergesaan yang berpotensi merugikan budaya lokal,” Tegas Woroagi.

Woroagi menyimpulkan bahwa pemda Konawe seharusnya berkonsultasi lebih dulu dengan para tetua adat sebelum mendirikan tugu Kalosara. Diskusi tersebut penting untuk menjaga keaslian simbol, menghormati tradisi, serta menghindari potensi pemborosan anggaran pembelanjaan daerah.

“Jika telah disepakati bersama, tugu Kalosara dapat diperbarui atau direvisi agar benar-benar mencerminkan nilai budaya dan filosofi masyarakat Tolaki,” Tutup Woroagi.

Red.