Mataelangnews.com || Muara Enim Sumsel, -Kecamatan Lawang Kidul – Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Muara Enim melaksanakan reses ke (1) di kecamatan Lawang kidul ,Kamis 5 Pebruari 2026.
Farhan menjelaskan,” Musrenbang dan reses bertujuan menampung aspirasi masyarakat, keduanya memiliki fungsi dan posisi kehadiran DPRD. reses, kegiatan tersebut merupakan agenda resmi DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung, sedangkan saat musrembang DPRD hadir sebagai undangan”Jelasnya.
Reses adalah kegiatan penting bagi anggota Dewan yang mana bisa berinteraksi langsung dengan konstituen mendengarkan keluhan dan masukkan masyarakat di lapangan.

Kegiatan reses Dewaan perwakilan rakyat berlangsung di aula kantor Camat Lawang kidul, kabupaten muara Enim
Kegiatan reses hari ini bertepatan dengan adanya acara musrembang di kecamatan Semede Darat Tengah (SDT), dan ingzallah Jumat 6 Pebuari 2026 akan melaksanakan kegiatan Reses di kecamatan Tanjung Agung,” Tutup Farhan.
Pantauan media di lapangan Reses ke 1 di kecamatan Lawang Kidul di hadiri 12 anggota Dewan.
Laporan : M.Sajirin/E.














