Tambang Pasir ilegal didesa Tondasi Kec. tiworo utara Disorot, Ali sabarno Duga Ada oknum Polisi, Kades, dan Anggota Dewan terlibat.

Mataelangnews.com || Kendari-Sultra, – Lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara menyoroti terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di kecamatan tiworo Utara desa tondasi kabupaten muna barat.

Ketua umum Imalak Sultra Ali sabarno meminta aparat penegak hukum polres muna untuk segera mengambil langkah tegas terkait dengan aktivitas penambangan dipasi tombura yang sudah cukup lama beraktivitas tanpa tersentuh hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Ali mengungkapkan bahwa penambang pasir ilegal di desa tondasi kecamatan tiworo Utara kabupaten muna barat terindikasi ada oknum kepolisian, kepala desa serta oknum anggota dewan terlibat dalam penambangan pasir ilegal tersebut.

” Aktivis penambangan pasir ilegal didesa tondasi kami duga kuat ada oknum kepolisian, kepala desa serta oknum anggota dewan yang ikut terlibat dalam penambangan pasir secara ilegal sehingga kami meminta polres muna untuk segera menangkap para pelaku penambang ilegal yang sudah merusak lingkungan serta merugikan negara.

Ali sabarno juga menyoroti Kapolres muna yang terkesan adanya pembiaran terhadap penambangan pasir ilegal didesa tondasi kecamatan tiworo utara kabupaten muna yang sudah cukup lama beraktivitas.

” Kapolres muna kami duga kuat melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut pasalnya aktivitas tersebut sudah cukup lama dan bukan lagi rahasia umum pasalnya Mereka beraktivitas secara terang-terangan.

Imalak Sultra juga menegaskan dalam waktu dekat ini akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa dan pelaporan dipolda sultra terkait dengan aktivitas penambangan pasir secara ilegal di desa tondasi kecamatan tiworo utara kabupaten muna barat yang diduga melibatkan oknum polisi, kepala desa serta oknum anggota dewan.

Laporan : Muh.saldin