Mataelangnews.com || Buton Utara -Sultra, – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional ( JPKPN ) Provinsi Sulawesi Tenggara akan laporkan dinas pariwisata terkait anggaran 2024. Rabu (20/Agustus/2025).
Hal tersebut sebagaimana di sampaikan DPD JPKPN Sultra melalui Rasul Mustafa Ansar akrab di sapa Ali wanci selaku Wakil Ketua III dalam press rilisnya menerangkan dalam waktu dekat akan melayangkan surat laporan mengindikasi Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Utara terkait dugaan anggaran video tahun 2024.
” Berdasarkan hasil investigasi kami lewat rekaman suara salah satu oknum pegawai di ruang Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Utara bahwa ada dana pokir untuk pembuatan video dengan nilai ratusan juta, “ungkap Rasul.
Lanjut Ia, kami sudah kumpulkan bukti percakapan biarkan pihak APH yang kembangkan , pasalnya video yang di buat kita tidak lihat progresnya untuk daerah. Ujarnya
Lebih jauh wakil ketua III DPD JPKPN Nasional Sultra itu mengaskan, bahwa Laporan yang akan Dilayangkan pihaknya terkait indikasi penganggaran Pembuatan video di lingkup Dinas pariwisata Butur, juga memiliki korelasi pada anggaran 2025.
“Lebih lanjutpun mengait indikasi tersebut masih terus kami lakukan investigasi mendalam. Namun demikian, Kami meyakini ada kemudian terdapat kesamaan indikasi pada anggaran 2024 dan 2025 menganulir dugaan kuat. Sehingga terlepas dari rencana pelaporan kami mendatang di Polda, maka melalui ini kami mendesak Polres Buton Utara, dan pihak instansi keuangan daerah ataupun Auditor kabupaten berkaitan untuk memanggil Kabid Pemasaran, Perencanaan, Dan Kadis Pariwisata Kabupaten Buton Utara.
Hingga berita di terbitkan belum ada klarifikasi dari pihak dinas berkaitan.
Laporan : Muh.Saldin.