Ada Kesan Tertutup di Dinas PU Buton Utara!?, Anggaran 2 M Pekerjaan Swakelola TA 2025 di Minta Transparan.

Mataelangnews.com || BUTON UTARA-SULTRA, -“Cukup Jembatan Penghubung Langere, Jangan Sampai Swakelola Rp 2 M Jadi Incaran Kejati Berikutnya!”

Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur) terkait proyek swakelola tahun anggaran 2025 senilai Rp 2 Miliar kini menjadi sorotan tajam.

Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melayangkan kritik pedas, menuding adanya dugaan ketidaktransparanan dan pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat serta visi Bupati Butur.

Kritikan ini bukan sekedar oposisi, melainkan sebuah “lampu kuning” yang ditujukan kepada dinas pelaksana agar bekerja dengan integritas dan menjamin kualitas proyek.

*Tudingan JPKPN,Tiga Dosa Pokok PUPR Butur*

Ketua Investigasi DPD JPKPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali, menyatakan dukungannya terhadap semangat Bupati Afirudin Mathara dan Wakil Bupati Rahman dalam memajukan infrastruktur. Namun, ia menyayangkan dugaan praktik pengelolaan anggaran di bawah Dinas PUPR.

“Kami sangat mendukung semangat Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Tapi, kami pihak JPKPN menyayangkan dugaan ketidaktransparanan anggaran pada pekerjaan swakelola dengan nilai fantastis Rp 2 Miliar,” tegas Ali pada 12 Desember 2025.

Menurut JPKPN, ada tiga poin krusial yang menunjukkan lemahnya kinerja PUPR Butur.

1. Nihil Papan Proyek, Mengabaikan Transparansi Anggaran.

Ali dengan lantang menuding PUPR Butur bertindak seolah ‘kerja mau-mau mereka saja’. Tidak adanya papan proyek di tiap ruas dianggap sebagai bukti nyata dari upaya menutupi informasi publik.

“Masyarakat tidak tahu di ruas mana saja, item penanganannya apa. PUPR kami duga kerja mau-mau mereka saja, yang rugi siapa? Jelas daerah! Ini bukan salah bupati, tapi ini murni kesalahan PUPR Butur,” kritiknya tajam.

2. Salah Sasaran dan Minim Kajian Teknis

PUPR Butur juga dituding tidak tepat sasaran dalam menentukan titik pekerjaan dan kurang kajian teknis. JPKPN mencontohkan, alih-alih fokus pada daerah yang benar-benar membutuhkan seperti Kulisusu Barat (Langkumbe dan Waculaea), pekerjaan justru dilakukan di ruas yang baru saja diaspal oleh Pemda Provinsi dengan tahun anggaran yang sama.

3. Proyek “Seumur Jagung”: Boros Tanpa Asas Manfaat

Poin paling memilukan adalah dugaan PUPR tidak mempertimbangkan curah hujan secara teknis. Pemeliharaan yang dikerjakan dinilai hanya bertahan satu setengah bulan sebelum akhirnya habis tersapu hujan.

“Asas manfaatnya tidak begitu dirasakan oleh masyarakat. Mending memilih titik di pedesaan untuk perkerasan menggunakan butur seal yang lebih tahan, daripada hanya ditimbun-timbun yang setelah hujan habis tanpa sisa,” ujar Ali.

*Peringatan Keras, Jangan Sampai Ada Babak Kedua*

Menutup pernyataannya, Ali mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi masalah hukum yang mengintai jika praktik ini dibiarkan. Ia menegaskan bahwa Bupati Butur menginginkan hasil kerja yang memiliki KUALITAS dan KUANTITAS terbaik.

“Tingkat ketelitian secara teknis PPK sangat kurang teliti. Kami peringatkan, jangan sampai ada Babak Kedua yang menjadi incaran Kejaksaan Tinggi di Dinas PUPR terkait dugaan ketidaktransparanan anggaran swakelola 2025,” tegasnya.

Ali merujuk pada kasus sebelumnya di Butur. “Cukup Babak Pertama terkait jembatan penghubung Langere, tidak usah menuju Babak Kedua terkait Swakelola Rp 2 Miliar yang diduga tidak ada transparansi anggaran seperti papan proyek,” pungkasnya.

JPKPN Sultra berjanji akan terus mengawal dan mengawasi pekerjaan ini, demi mewujudkan visi dan misi Bupati Butur untuk menjadikan Buton Utara maju, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Hingga berita di terbitkan media belum berhasil mengkonfirmasi Pihak Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara.

Redaksi.