APH Bak Macan Tak Bertaring??, Dugaan Tambang Ilegal di Eks Site Mandala Jayakarta Desa Tambakua Kec.Landawe Terus Beroperasi.

Mataelangnews.com || Kon‍awe Utara-Sultra, – APH Bak Macan Tak Bertaring??, Marak nya kegiatan ilegal maining yang masi berlangsung saat ini, menimbulkan pertanyaan dan tanda tanya besar, kenapa tidak ada tindakan keras untuk melakukan penertibaan terhadap perusahaan nakal, yang masi juga berani melakukan aktivitas tambang di lahan kawasan hutan tanpa mengantongi izin.

Mengutip pernyataan narasumber kepada awak media yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa saat ini aktivitas di wilayah iup eks site mandala Jayakarta, di duga adanya aktivitas ilegal mining.

Meski media belum mengetahui pasti, namun berdasarkan hasil investigasi sementara dan informasi narasumber mengungkapkan, Dugaan tambang ilegal tersebut tepatnya beroperasi di Desa Tambakua, Kec.Landawe yang merupakan eks wilayah mandalah Jayakarta.

Ironi, informasi sementara dugaan tersebut kuat dugaan dibeking oleh Oknum Aparat Penegak hukum.

“Sebab perusahaan itu sering di jaga oleh beberapa di duga petugas yang tidak bisa kami perolah nama dan data pribadi mereka”ungkap sumber.

Menurut sumber, Akibat dari penambangan tersebut di jaga oleh oknum APH, sehingga sulit bagi mereka selaku masyarakat untuk menemukan siapa dalang sebenarnya di balik dari kegiatan di lahan eks mandala jayakata yang di duga Ilegal tersebut.

“tapi saat ini diduga ada kontraktor mining yang bertanggung jawab di site inisial K dan P. perusahaan yang masih melakukan aktivitas ilegal mining di site eks mandala Jayakarta”ujar Sumber.

Ditambahkannya dalam wawancara pihak media, menyayangkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum setempat kenapa masi tetap membiarkan para penambang diduga ilegal itu terus beraktivitas.

“seharusnya mereka semua itu sudah perlu di proses secara hukum karena berani melakukan aktivitas haram tanpa mengantongi izin. Kalau memang perusahaan itu legal maka Seharusnya perusahaan itu memiliki kantor dan papan nama perusahaan di site, sehingga jelas nama perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut. Tapi ini tidak ada satu pun nama kontrator mining nya yang kami ketahui. Sehingga kami menduga aktivitas tersbeut adalah aktivitas ilegal,” pungkas sumber.

Hingga berita ini terbit, media masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

Laporan : Annas,S.Sos,.