Mataelangnews.com || KENDARI-SULTRA, -Menyoal kasus dugaan Suap mengenai nama oknum bupati kolaka Timur turut tersandung, Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK Sultra) Karmin, S.H., menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Diketahui Kasus menyeret nama bupati Koltim Abdul Aziz, menerima suap mengait soal gratifikasi yang saat ini masih dalam proses penanganan hukum.
Ketua lembaga LPPK Dalam keterangan persnya, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), tidak tebang pilih dalam menindak kasus ini.
“semua proses hukum harus berjalan objektif dan terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat apakah benar ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini” kata Karmin, S.H,.
Menurutnya Karmin, kasus dugaan suap dan gratifikasi ini harus dibuka selebar-lebarnya. Jika memang ada tindak pidana, maka harus ditindak sesuai hukum. Jika tidak terbukti, maka sampaikan dengan transparan ke publik, supaya masyarakat tahu kebenarannya,” ujar Karmin. Sabtu (08/03/2025).
Tak hanya itu mengutif dari rakyatpostonline.com , Mantan Gubernur LIRA Sultra ini juga menyoroti pernyataan pihak-pihak tertentu yang dinilai justru berusaha membela atau menutupi kasus tersebut.
Menurutnya, bahwa tidak ada kewenangan bagi siapa pun untuk menutupi fakta hukum yang seharusnya menjadi konsumsi publik.
“Jangan ada yang mengaburkan fakta atau berusaha menutupinya. Jika memang ada bukti dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Bupati Kolaka Timur, maka harus diproses. Jangan sampai ada intervensi yang justru melemahkan penegakan hukum,” imbuhnya.
Kata Karmin, Sebagai lembaga anti-korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dan laporan yang dimasukkan ke KPK diharapkan dapat bersikap independen dan tegas dalam menangani kasus ini.
“Publik menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu” tegas Karmin.
Hingga berita ini terbit, media belum mendapat klarifikasi dari sejumlah sumber berkaitan, dan masih dalam proses klarifikasi Berlanjut.
Red.