Mataelangnews.com || Muara Enim-Sumsel, -Realisasi Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang dialokasikan Pada Proyek Pembangunan jalan cor beton desa Babatan, Kecamatan semendo darat laut, di Sorot Warga. Sabtu, 13/09/2025.
Dilansir dari https://selidikkasus.com , sorotan masyarakat mengenai proyek tersebut rawan hanya di jadikan ajang manfaat sebagian oknum meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Bagaimana tidak, Diketahui pemerintah telah mengelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun infrastruktur jalan ini, dimana uang negara di keluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pembangunan dan peningkatan jalan yang mengunakan “uang rakyat”bukanlah semata-mata menginginkan proyek ya tapi hendaknya dana yang sudah di akolasikan harus seimbang dengan volume mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut.
“Karena kalau hal itu tidak terjadi maka masyarakat la yang sangat di rugikan, bila hal itu terjadi maka harus ada yang bertanggung jawab bisa jadi pekerjaan proyek jalan tersebut dapat berdampak hukum bagi pihak-pihak terkait”, ujar salah seorang warga.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tidak menutup kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam hal ini kontraktor
Bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai pengawas.
Salah satu contoh uraian di atas adaya proyek pembangunan jalan Desa Babatan semendo darat laut kabupaten muara enim di kerjakan oleh CV Galih pandi sejahtera.
Diketahui pembangunan jalan DESA Babatan KECAMATAN Semendo Dart Laut Kabupaten Muara Enim bersumber dana APBD Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak Rp 1,969,600 000 pelaksana CV. GALIH PANDI SEJATERAH masa pengerjaan 150 hari , melaui intansi Dinas APBD kabupaten Muara Enim.

Dari hasil investigasi langsung di lapangan di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB tidak di temukan pengguna K3 dari pekerja atau tukang, sementara jelas di peraturan konstruksi bangunan harus memakai pelindung K3.
Berkaitan hal tersebut , jika tidak ada penindakan nantinya belum lama di kerjakan sudah rusak kembali dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunan ya,dan ini akan membuat pembangunan amburadul merugikan Negara Dan mengenai jalan ini setatus nya belum jelas di karnakan banyak sekali mobil peroyek yang melintas.
Meski media belum mengkonfirmasi lebih jauh, namun berdasarkan konfirmasi media lain, telah melakukan konfirmasi ke pihak pengawas PPK yang ber inisial D melalui pesan watsapp pada hari saptu 5 Juli 2025 Membenarkan bahwa saya ppk jalan tersebut.
“lanjut kami menanyakan apakah pekerjaan jalan tersebut sudah benar tidak memakai ageregat saudara D tidak ada jawaban, sehingga berita kami terbitkan” ungkap wartawan kemedia ini.
Sementara itu, Dari keterangan warga di sekitar kepada media mengatakan, ” kami tidak paham tentang tehnis kontruksi , namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksana proyek ini tidak sesuai, seharusnya jalan cor seperti ini biasanya memakai ageregat ini sepot sepotan ada dikasih ada yang tidak itupun tipis cuman sarat agar terlihat ada ageregat nya.ucap warga yang tidak mau di sebutkan nama nya.
Masih dari warga, Kami benar tidak melihat ageregat di sana anda bisa lihat saja sendiri apaka ada apa tidak cuman tanah ada disitu.
Lanjut Di Desa kami ini khusus nya semendo babatan ini memang lemah nya pengawasan pembangunan setiap pembangunan kebanyakan belum lama suda rusak apaka memang seperti itu apa bagai mana. Tutup warga sambil tertawa kepada awak media. Sabtu, 05 Juli 2025.
Berharap dinas kabupaten muara enim APH untuk turun mengaudit pekerjaan tersebut jangan sampai membiarkan hal seperti ini kami selaku kontrol sosial akan mengawal sampai masa pekerjaan.
Demi keberimbangan informasi Hingga berita di terbitkan media masih melakukan klarifikasi berlanjut kepihak yang berkaitan.
Laporan : M.Sajirin/E.














